> >

Gerak Cepat 3 Lembaga Negara Usai NIK Presiden Jokowi Bocor ke Publik, Ini yang Dilakukan

Peristiwa | 4 September 2021, 09:39 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo bocor ke publik (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo bocor, tiga lembaga negara langsung mengambil tindakan sekaligus penjelasan ke publik.

Tiga lembaga negara dimaksud, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Melalui keterangan tertulisnya, tiga lembaga tersebut sigap memperbaiki sistem yang ada di aplikasi PeduliLindungi agar tak ada lagi kebocoran data pribadi.

"Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu," begitu bunyi keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kemenkominfo, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: NIK Jokowi di Sertifikat Vaksin Covid-19 Bocor, Apa Kata Menkes?

Dalam keterangan resmi itu, Kemenkes disebut sebagai wali data bertanggung jawab agar pemanfaatan data pada Sistem Pedulilindungi yang terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai dengan peraturan perundangan sebagaimana diatur oleh PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia.

Sementara BSSN, sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber bertanggungjawab melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber Sistem Elektronik.

Tanggungjawab BSSN itu sesuai amanat PP PSTE dan Pepres No. 28 Tahun 2021 tentang BSSN.

Lalu, Kementerian Kominfo selaku regulator, penyedia infrastruktur PDN, serta pemberi sanksi terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi akan melakukan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data Sistem Pedulilindungi.

Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Menkes: Semua Data Pejabat Sekarang Kita Tutup

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Laman Kemenkominfo


TERBARU