> >

Pembelaan Haris Azhar soal Luhut Bermain Tambang di Papua yang Berujung Somasi

Peristiwa | 3 September 2021, 06:10 WIB
Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar (Sumber: KOMPAS.com/Devina Halim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar tengah berseteru dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu berawal dari siaran Yutube Haris Azhar bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Pada diskusi tersebut dikatakan Luhut bermain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Haris menerangkan bahwa kata "Luhut bermain" tersebut ada dua konteks. Pertama dari konteks utuh videonya.

"Yang kedua pembahasan video itu berbasis pada riset, hasil penelitian yang menggunakan metodologi, memiliki sumber atau referensi-referensi dalam satu laporan yang sudah terkonslidasi ditulis rapi oleh berbagai organisasi tersebut," katanya saat wawancara dalam program ROSI KOMPAS TV bertajuk Pejabat Gugat Aktivis. Lindungi Nama Baik atau Antikritik? Kamis (2/9/2021) malam.

"Kata bermain itu adalah tambahan kalimat, setelah Fatia menjelaskan berbagai hal yang mengacu pada laporan yang mereka publikasi sama-sama," tambah Haris.

Selain itu, kata "Luhut bermain" yang muncul pada video yang viral itu merupakan potongan video beberapa detik sehingga kehilangan konteksnya.

"Kata 'bermain' muncul di video itu karena yang tersebar yang sampai viral ramai itu bukan link video saya, tetapi ada potongan video beberapa detik yang kehilangan konteksnya dalam video yang panjangnya 20 menit lebih," jelas Haris Azhar.

Baca Juga: Dituduh Main Tambang di Papua, Luhut Somasi Haris Azhar

Somasi tersebut meminta pertanggungjawaban mengenai pernyataan Haris dan Fatia soal Luhut bermain tambang.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Luhut, Juniver Girsang, menyebut bahwa pernyataan Luhut bermain tambang itu merupakan fitnah, pencemaran nama baik, serta mengarah pada pembunuhan karakter.

"Ini yang menjadi poin yang mengganggu. Karena kalau disebut bermain ini kan sangat subjektif dan sudah memvonis bahwa Luhut itu orang yang tidak benar karena dia bermain di Papua dalam konteks pertambangan," katanya.

"Sementara Luhut klien kami menyatakan bahwa apa yang dinyatakan itu tidak benar dan tidak ada dasarnya," sambung Juniver.

Kemudian, lanjut dia, pada laporan tersebut, dari 30 halaman yang menyangkut Luhut itu hanya 3 kutipan yakni pada halaman 17-18.

"Setelah kami teliti, saya katakan ini bukan riset, itu tidak ada menyatakan dalam kajian itu bahwa Luhut bermain, enggak ada. Itu yang Mas Haris mungkin lupa itu," jelas Juniver.

Dia pun menyebut bahwa laporan tersebut sengaja dibuat untuk "menyerang" Luhut.

"Artinya apa, mohon maaf ini, kami melihat bahwa ini sudah sistematis, masif, dari awal mereka sudah sasar Luhut Binsar Pandjaitan," tegas Juniver.

Atas dasar itu, pihaknya pun melayangkan surat somasi kepada Haris Azhar.

Polemik Luhut Bermain Tambang Papua

Adapun sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia melakukan diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

Diskusi ini disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Pembicaraan diskusi ini sendiri berangkat dari laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dilakukan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, hingga Trend Asia.

Dikutip dari Kontras.org, kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, Pakar: Kedepankan Dialog Bukan ke Ranah Hukum

Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi termasuk Luhut.

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ. Mereka adalah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

 

Penulis : Fadhilah Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU