> >

Wakil Ketua MKD DPR Jelaskan soal Pengadaan Multivitamin Rp 2 Miliar

Politik | 2 September 2021, 12:45 WIB
Habiburokhman, anggota Komisi III DPR RI. (Sumber: KOMPAS.COM/YOGA SUKMANA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman memberikan penjelasan ihwal anggaran pengadaan multivitamin di satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) yang nilai pagunya mencapai Rp 2 miliar. 

Ia menyebut, pembelian itu diperuntukan bagi seluruh pegawai yang berkerja di lingkungan Kompleks Parlemen, kecuali para wakil rakyat.

"Soal anggaran vitamin di DPR perlu saya garis bawahi itu bukan untuk anggota DPR tetapi untuk staf pendukung seperti Pamdal, staf PNS, staf sekretariat dan lain-lain," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: DPR Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Pengadaan Multivitamin di APBN 2021

Politikus Partai Gerindra itu menilai pemberian multivitamin kepada para pekerja di Gedung DPR itu merupakan sebuah hal yang wajar. Sebab, mereka hingga kini masih terus bekerja dan kerap ketemu dengan banyak orang. 

"Mereka bertemu langsung dan melayani masyarakat yg datang ke DPR. Jangan sampai masyarakat yang ke DPR justru terpapar Covid dari staf yang bekerja di DPR dan sebaliknya," ujarnya. 

Ia membeberkan, beberapa waktu lalu puluhan petugas pengamanan dalam (Pamdal) sempat terpapar Covid-19, karena mereka setiap hari berjaga di pintu gerbang, pintu gedung dan lainnya. 

"Kalau anggota DPR membeli sendiri vitamin dari dana pribadi, termasuk kami juga membeli vitamin untuk keperluan konstituen di dapil juga dengan uang pribadi kami," kata dia. 

Seperti diketahui, Setjen DPR RI mengalokasikan dana pengadaan multivitamin dalam APBN 2021. Tak tanggung-tanggung pagu anggarannya pun mencapai Rp 2 miliar. 

Dikutip dari situs lpse.dpr.go.id pagu anggaran pengadaan multivitamin itu dialokasikan sebesar Rp 2.096.080.000. Sistem lelangnya melalui proses tender cepat, yaitu memilih harga terendah dari yang ditawarkan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU