> >

Mulai 2 September, Jam Operasional Transjakarta dan MRT Diperpanjang

Update | 2 September 2021, 10:47 WIB
Penumpang MRT Jakarta duduk berjarak (Sumber: MRT Jakarta)

Sementara itu, headway atau jarak waktu kedatangan antar-kereta tetap sama. Pada hari kerja berjarak 10 menit dan akhir pekan setiap 20 menit.

Kedua transportasi ini mewajiabkan penumpang untuk membawa sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Sertifikat dapat berupa fisik atau versi cetak, maupun sertifikat daring melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Aturan Kegiatan di Area Publik dan Tranportasi Selama Perpanjangan PPKM Level 3 Jakarta


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU