> >

ICW: Moeldoko Salah Melihat Konteks Penelitian, Kami Gambarkan Indikasi Konflik Kepentingan

Peristiwa | 31 Agustus 2021, 21:36 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) siap menerima gugatan Kepala KSP Moeldoko terkait riset konflik kepentingan dalam distribusi Ivermectin. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga kuasa hukum yang mewakili Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan lembaga independen itu tidak menuduh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko secara personal terkait riset soal konflik kepentingan distribusi Ivermectin.

M Isnur, salah satu kuasa hukum ICW mengatakan, pihaknya telah menjelaskan soal hal ini dalam tiga surat balasan Somasi dari Moeldoko.

“ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin,” kata Isnur dalam keterangan resmi yang diterima Kompas TV, Selasa (31/8/2021).

“Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat Jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan,” imbuh Isnur.

Baca Juga: Moeldoko Lanjut Gugat Dua Peneliti ICW dengan UU ITE Terkait Soal Ivermectin dan Ekspor Beras

Isnur membeberkan, ICW juga kerap menggunakan diksi yang tidak menuduh secara personal.

“Jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’ selalu menggunakan kata ‘indikasi’ dan ‘dugaan’,” ujar Isnur.

Menurut Isnur, pihak Moeldoko salah memahami penelitian ICW terkait distribusi Ivermectin yang kerap diklaim dapat mengobati Covid-19. 

“Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal/individu,” kata Isnur.

Meski begitu, pihak Moeldoko tetap ingin melayangkan gugatan pencemaran nama baik sesuai UU ITE pada dua peneliti ICW.

“Laporan kami tentunya laporan pencemaran nama baik dan fitnah melalui elektronik. Karena bagaimanapun jelas tuduhan pada Pak Moeldoko ini melalui elektronik, baik YouTube maupun website,” ucap Otto Hasibuan pada konferensi pers, Selasa.

Menanggapi wacana gugatan itu, ICW menyayangkan langkah Moeldoko sebagai pejabat publik yang tidak membalas riset dengan argumentasi ilmiah. 

“Kami menyayangkan langkah itu. Sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19,” kata Isnur.

Baca Juga: Moeldoko Sebut ICW Sembrono dan Klaim Kebenaran Tunggal Lewat Riset Distribusi Ivermectin

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberi sambutan di pembukaan Dexa Award Science Scholarship 2021 secara virtual, Rabu (30/6/2021) (Sumber: Tangkap Layar/Nurul)

Ia menyatakan, Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala KSP dan dekat secara kekuasaan dengan Presiden Jokowi mestinya bersikap bijak. Meski begitu, ICW mengaku siap menghadapi gugatan itu.

“Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum,” tegas Isnur.

Masalah ini bermula dari hasil penelitian ICW menyoal sejumlah elite politik Indonesia, yaitu Moeldoko, kader PDI Perjuangan Riyo Kristian Utomo dan Ribka Tjiptaning Proletariyati. 

ICW menyebut ada kedekatan mereka dengan PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu. 

Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma yang memiliki mayoritas saham di PT Noorpay Perkasa.

ICW menduga Joanina dekat dengan nama Sofia Koswara. Sofia disebut sebagai Wakil Presiden T Harsen Laboratories sekaligus direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa.

Baca Juga: Menteri Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU