> >

5 Fakta Anak Ahok Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa | 31 Agustus 2021, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Putra Sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yaitu Nicholas Sean dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan oleh Selebgram dan SPG di salah satu showroom mobil bernama Ayu Thalia.

Melalui kuasa hukumnya, Nicholas Sean membantah dugaan penganiayaan ini. Kuasa hukumnya mengatakan Ayu Thalia turun dari mobil kemudian terjatuh. Kuasa hukum menegaskan tak ada tindak penganiayaan dalam hal ini.

“Tidak benar, Sean tidak pernah mendorong/penganiayaan,” ujar Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Pengacara Tanggapi Pelaporan ke Anak Ahok: Sean Tidak Melakukan Penganiayaan

Nicholas Sean berencana akan melaporkan Ayu Thalia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Sean dan keluarganya.

"Saya minta AT minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada iktikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Nicholas Sean memberikan waktu kepada Ayu Thalia selama 1x24 jam untuk meminta maaf atas tuduhan dugaan penganiayaan ini.

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU