> >

Ini Aturan Lengkap Perjalanan Udara Selama PPKM 31 Agustus-6 September

Sosial | 31 Agustus 2021, 17:03 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Sumber: instagram @garuda.indonesia)

Namun untuk pelaku perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi udara untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, maka wajib menunjukkan:

  • Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU