> >

Terjerat OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan di Rutan Berbeda

Update | 31 Agustus 2021, 11:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin lalu, KPK mengamankan 10 orang dan berbagai dokumen serta uang sejumlah Rp362.500.000.

KPK resmi menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini. 

Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Dua di antaranya adalah Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.

Hasan dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga bermain dalam jual beli posisi kepala desa di Probolinggo.

KPK menduga hasan mematok tarif 20 juta rupiah untuk posisi Kepala Desa plus upeti Rp5 juta dari sewa sawah.

Ada 10 orang, yang ditangkap termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut, operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Berdasarkan data laporkan kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2021, jumlah kekayaan hasan aminuddin dan Bupati Probolinggo sebesar Rp17,3 miliar. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU