Kompas TV regional berita daerah

KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Kompas.tv - 30 Agustus 2021, 21:30 WIB
Penulis : KompasTV Jember

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Jawa Timur beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI. OTT itu berkaitan dengan kasus jual beli jabatan.

OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR RI dibenarkan oleh pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

Ia mengaku jika tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Beberapa pihak telah diamankan berikut barang bukti. Namun ia belum bisa merinci terkait pelaku dan barang bukti yang diamankan, karena tidak masih bekerja di lapangan.

Baca Juga: Kena OTT, Bupati Probolinggo dan Suami Punya Harta Fantastis!

Dari data yang dihimpun tim KompasTV di lapangan, penangkapan terhadap Bupati Tantri diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan PJ Kepala Desa. Adapun barang bukti yang disita KPK senilai 360 juta rupiah.

Selain Tantri dan Hasan, KPK diduga turut memeriksa sejumlah pihak, termasuk PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Tantri bersama suaminya ditangkap di rumah dinas pada Senin (30/8/2021). Pasca OTT, rumah dinas Bupati Probolinggo di jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, nampak sepi.

Hanya nampak Satpol PP yang berjaga-jaga, seperti biasanya. Tak hanya rumah dinas, ruang kerja Bupati Probolinggo, yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Probolinggo, juga sepi.

Menurut informasi, Bupati Tantri dan 9 terduga korupsi lainnya langsung dibawa ke Polda Jatim untuk selanjutnya diterbangkan ke KPK di Jakarta.

 

#BupatiProbolinggo #OTTKPK #JualBeliJabatan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.