> >

Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 6 September, Bali Masih Berada di Level 4

Update | 31 Agustus 2021, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca Juga: Aturan PPKM Terbaru: Mal Buka hingga Malam, Pabrik Beroperasi 100 Persen

Pengumuman disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers di youtube Sekretariat Presiden.

Wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun menjadi PPKM level dua.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Berikut Penyesuaian Aturan PPKM di Jawa dan Bali untuk Seminggu ke Depan

Sementara itu, daerah aglomerasi di Yogyakarta dan Bali masih menerapkan PPKM level 4.

Meski demikian, sudah terjadi perbaikan penanganan covid-19 di dua daerah itu, dan diharapkan Yogyakarta dan Bali akan turun menjadi level 3 dalam beberapa hari ke depan. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU