> >

Menkes Ungkap Rencana Buka Vaksin Booster Berbayar untuk Umum, Dengan Syarat

Kesehatan | 29 Agustus 2021, 12:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kini tengah mengupayakan percepatan vaksinasi covid-19 guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Selain mempercepat program vaksinasi bagi warga yang belum mendapatkan, kini para tenaga kesehatan sedang menjalani vaksi tahap 3 atau vaksi booster.

Vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang bertujuan memberikan perlindungan ekstra, terhadap penyakit karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, jika vaksinasi berjalan lancar, pemerintah akan membuka peluang untuk memberikan vaksin tahap tiga berbayar, bagi masyarakat umum pada awal tahun 2022.

Berdasarkan rencana, vaksin booster ketiga akan dimulai pada awal 2022.

Vaksin berbayar ini untuk kalangan mampu.

Sementara bagi warga yang tidak mampu, yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran akan tetap digratiskan.

Syarat penerima vaksin booster adalah mereka yang sudah tervaksinasi tahap 1 dan 2.

Dan terkait merek dan harga vaksin, akan ditentukan Menkes bersama BPJS Kesehatan.

Saat ini vaksinasi covid-19 hanya masih hanya diberikan untuk dosis pertama dan kedua, karena ketersediaan vaksin terbatas.

Kedepannya, Indonesia akan terbuka menerima berbagai merek vaksin sehingga warga bisa memilih jenis vaksin yang diinginkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendukung vaksinasi berbayar itu.

Sebelumnya vaksin berbayar ini sudah mulai diterapkan Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta bersama Pemrov DKI Jakarta.

Sasaran vaksinasi adalah ekspatriat atau warga negara asing di Indonesia.

Vaksinasi bagi WNA bertempat di Balai Agung Pemprov DKI Jakarta, dan tersedia 350 dosis vaksin per hari.

Untuk mendapatkan dua kali suntik dosis, peserta harus membayar 700 ribu rupiah.

Vaksin yang digunakan merupakan vaksin gotong royong, jenis sinopharm. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU