> >

Vaksin Nusantara Bisa Diakses Masyarakat, Kemenkes Jelaskan Prosesnya

Kesehatan | 29 Agustus 2021, 11:21 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan penyuntikan vaksin Nusantara kepada Politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (16/4/2021). (Sumber: Dokumentasi Juru Bicara Aburizal Bakrie via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait ramainya pemberitaan soal perkembangan terbaru Vaksin Nusantara. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan vaksin Nusantara dapat diakses masyarakat, namun dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Nadia mengatakan bagi masyarakat yang menginginkan Vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti.

"Jika pasien tersebut setuju, maka Vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,'' kata Nadia dalam keterangan resminya, yang dikuti Minggu (29/8/2021).

Penelitian tersebut, kata dia berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu.

Dimana hal itu terkait proyek Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2. 

Dalam kesempatan itu, Nadia juga menegaskan bahwa Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini tidak dapat dikomersialkan, sebab bersifat individual atau autologus.

Baca Juga: Terawan: yang Bisa Selesaikan Covid-19 adalah Dendritik Sel atau Vaksin Nusantara

Menurut penjelasannya, sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan berasal dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri. 

"Sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' tegasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Kesehatan RI/ANTARA


TERBARU