> >

Tak Main-main, Kemendag Siap Tertibkan Layanan Jasa Cetak Kartu Sertifikat Vaksin

Update corona | 29 Agustus 2021, 09:12 WIB
Tangkapan layar jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Maraknya pelaku jasa pembuatan cetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 mulai disikapi pemerintah.

Bahkan, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), pemerintah siap menertibkan layanan jasa cetak kartu sertifikat vaksin tersebut.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Persyaratan Veri Anggrijono, penertiban tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi di kartu sertifikat vaksinasi itu.

Tak bisa dimungkiri, ungkapnya, syarat sudah divaksin Covid-19 memberikan peluang bagi pelaku usaha jasa percetakan menawarkan kepada masyarakat untuk mencetak kartu sertifikat vaksinasi seukuran KTP dengan tujuan memudahkan masyarakat membawa kartu tersebut. 

"Untuk mencetak kartu vaksin, masyarakat akan diminta memberikan tautan untuk membuka sertifikat vaksinasi Covid-19 yang seharusnya hanya dapat diakses oleh pemilik," ungkap Veri Anggrijono dalam keterangannya, baru-baru ini.

Baca Juga: Apresiasi Kebijakan Sertifikat Vaksin, Megawati: Efektif Mengetatkan Prokes

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 memuat data pribadi. Misalnya, nomor identitas dalam KTP dan informasi pribadi lainnya. 

Penyerahan tautan pesan singkat kepada pelaku usaha pencetak kartu vaksinasi Covid-19 ini berisiko terhadap perlindungan data pribadi konsumen. 

"Sesuai Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, masyarakat sebagai konsumen harus memperhatikan bahwa data pribadi merupakan milik pribadi yang penggunaannya harus didasarkan kepada persetujuan," ujarnya.

"Penyerahan tautan pesan singkat yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 dapat dianggap sebagai persetujuan penggunaan data pribadi," sambungnya. 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU