> >

Jalani Perawatan di RS Polri, Status Yahya Waloni sebagai Tahanan Bareskrim

Hukum | 27 Agustus 2021, 16:59 WIB
Yahya Waloni (Sumber: Instagram @ceramah_ustadz_yahya_waloni, kolase via Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Yahya Waloni.

Yahya ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjeratnya. Ia akan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Bareskrim.

Belakangan kondisi kesehatan Yahya menurun. Petugas kemudian membawanya ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat perawatan sebelum ditahan.

Baca Juga: Ditahan Semalam di Bareskrim, Yahya Waloni Dibawa ke RS Polri

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Yahya dilarikan ke RS Polri karena kondisi kesehatan yang menurun saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/8/2021) malam.

Yahya ditangkap penyidik Bareskrim Polri di hari yang sama di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

"Dibantar ke RS tadi malam. Statusnya sudah ditahan. Tapi karena kesehatannya, yang bersangkutan dibantar di RS Polri," ujar Ramadhan saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).

Terpisah Karumkit RS Polri Brigjen Asep Hendra menjelaskan dirinya telah mengutus tim dokter untuk mengecek kondisi kesehatan Yahya.

Baca Juga: Akses Video Yahya Waloni yang Tersebar di YouTube Akan Diblokir Polri

Sejauh ini, Asep belum mengetahui penyakit yang diderita Yahya. Namun mengatakan pihaknya bakal memberikan pelayanan optimal.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU