> >

Wajib Punya, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai 28 Agustus 2021

Sosial | 25 Agustus 2021, 07:57 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Diketahui masyarakat yang sudah menerima vaksinasi, bisa mengecek sertifikat vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat vaksin tersebut secara langsung dan menyimpannya di memori gawai.

Dalam sertifikat vaksin Covid-19 itu, terdapat beberapa informasi seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU