> >

Wagub DKI Tanggapi Temuan BPK soal Pemborosan Rp 3 Miliar di Pengadaan Lahan Makam

Berita utama | 24 Agustus 2021, 10:17 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi tanggapan terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta atas adanya pemborosan anggaran pengadaan lahan makam oleh Pemprov DKI sebesar Rp 3,3 miliar. 

Riza mengatakan, seluruh proses pengadaan tanah makam sudah diperhitungkan dengan baik.

"Nanti kekurangan (lahan) salah kelebihan salah, semua sudah diperhitungkan," kata Riza kepada wartawan, Senin (23/8/2021) malam.

Riza menjelaskan, pengadaan lahan makam tidak hanya diperuntukkan sebagai lahan pemakaman untuk pasien Covid-19 saja. 

Jika tidak ada lagi pasien Covid-19 yang meninggal, maka lahan pemakaman bisa dijadikan lahan pemakaman umum.

"Kebutuhan makam kan tidak hanya untuk (jenazah pasien) Covid, tapi juga pemakaman yang biasa, jadi tidak kelebihan, malah kami justru khawatir kurang," ucap dia.

Baca Juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 3,3 Miliar di Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI

Sebagai informasi, BPK menemukan pemborosan sejumlah Rp 3.329.333.000, berkaitan dengan pengadaan tanah makam Covid-19 seluas 14.349 meter persegi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. 

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2020. 

Mulanya BPK melakukan perbandingan antara dkondisi di lapangan dan laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait pengadaan lahan makam tersebut.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU