> >

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece

Hukum | 23 Agustus 2021, 10:43 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri sedang menindaklanjuti laporan mengenai dugaan peninstaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta pada Senin, 23 Agustus 2021.

"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Argo.

Argo mengatakan, Bareskrim Polri menerima laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece pada Sabtu (21/8/2021) malam. 

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," ucapnya.

Seperti diketahui, masyarakat terutama tokoh agama mendesak kepolisian untuk segera memproses Muhammad Kece karena isi pernyataan di kanal Youtube-nya yang dinilai banyak mengandung unsur penistaan agama.

Baca juga: Yusuf Mansur Geram Pernyataan Muhammad Kece, Minta Polisi Segera Tangkap

Bahkan, pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Pada Sabtu (21/8/2021), Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.

"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas kepada Kompas TV.

Bahkan, menurut Abbas, diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kece disampaikan secara sadar.

"Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya. 

"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," pungkasnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU