> >

Polisi Kaji Penerapan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap di Jakarta, Tunggu Perkembangan PPKM

Sosial | 23 Agustus 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengkaji penerapan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil-genap di kawasan Jakarta. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir Senin (23/8/2021). 

"Nanti kami akan kaji dulu, kalau memang nanti rambu-rambunya sudah cukup. Kami lihat juga nanti terkait dengan perkembangan dari PPKM Level 4 yang akan berakhir 23 Agustus (2021)," kata Komisaris Besar Sambodo di Polres Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).

Sambodo mengaku belum memastikan apakah pembatasan itu diperpanjang atau tidak. 

Keputusan mengenai pembatasan akan memengaruhi kebijakan ganjil genap seperti apakah ruas jalan ditambah atau dikurangi. 

Baca Juga: Soal Perluasan Titik Ganjil Genap Jakarta, Begini Penjelasan Polda Metro

"Kalau ternyata PPKM levelnya turun atau kemudian ada yang lain, bisa saja nanti ganjil-genap dari 8 ruas jalan nanti dikurangi, atau kalau ada pengetatan lagi bisa saja nanti ditambah," kata Komisaris Besar Sambodo.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendukung rencana Polda Metro Jaya untuk menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil-genap di wilayah Ibu Kota. Peraturan ini dinilai dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat. 

"Saya kira itu (penerapan tilang di ganjil-genap) satu usulan yang baik, kami mendukung upaya Polda Metro dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang tidak disiplin dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Riza, Jumat (20/8/2021). 

Menurut Riza, sejauh ini pemberlakuan ganjil genap berjalan dengan baik. Ia turut mengapresiasi pihak kepolisian yang terus melakukan berbagai upaya dengan pendekatan-pendekatan terukur dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU