> >

Lakukan Pungli ke Pedagang Kaki Lima, 5 Petugas Satpol PP Jakbar Dipecat

Peristiwa | 21 Agustus 2021, 18:16 WIB
Ilustrasi pemerasaan. (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) lantaran kedapatan melakukan pengutan liar terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL).

Seperti dilansir dari ANTARA pada Sabtu (21/8/2021), Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pemecatan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo.

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga.

Terlebih dalam situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.

Meski tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para pedagang kaki lima itu terjadi.

Tamo mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca juga: Anggota Satpol PP Lelang Motor Klasik Pribadi untuk Bantu Sesama

Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.

Ia mempersilakan warga melapor kepadanya secara langsung jika mendapati ada personel yang nakal. 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU