> >

Ada PPKM, BPS Sebut Mobilitas Masyarakat Pada Juli 2021 Alami Penurunan

Peristiwa | 18 Agustus 2021, 13:30 WIB
Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),  mobilitas masyarakat pada Juli 2021 mengalami penurunan yang signifikan. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan mobilitas penduduk ini terjadi saat adanya PPKM Darurat pada 3 Juli - 20 Juli 2021 dan dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga saat ini.

Melansir dari ANTARA, Kepala BPS Margo Yuwono menyebut, akitivitas masyarakat menurun di beberapa tempat, seperti di tempat perdagangan dan rekreasi. 

"Pada Juli 2021 dari sini terlihat berbagai aktivitas kegiatan misalnya di tempat perdagangan ritel dan rekreasi mengalami penurunan mobilitas 20 persen," kata Margo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (18/8/2021). 

Tak hanya itu, menurut penjelasannya, kegiatan di taman turun 20 persen, sementara aktivitas di tempat transit menurun 45,3 persen, dan di tempat kerja mengalami penurunan hingga 28,9 persen.

Meski demikian, Margo mengungkapkan terjadi kenaikan aktivitas di tempat belanja kebutuhan sehari-hari sebanyak 12 persen. 

Selama PPKM ini, lanjut dia, masyarakat yang melakukan aktivitas di rumah juga mengalami kenaikan sebesar 13 persen.

Hal ini mengingat, adanya kebijakan PPKM ini mengharuskan seluruh kegiatan dipusatkan di rumah, guna menekan laju penularan Covid-19 di Tanah Air. 

Baca Juga: Anies Terbitkan Kepgub, Sarana Olahraga Boleh Beroperasi Selama PPKM, Berikut Aturannya

Seperti diketahui, dalam menangani Covid-19 ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya salah satunya yakni dengan membatasi mobilitas masyarakat. 

Bahkan pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2, 3, dan 4 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Senin (16/8/2021).

Luhut memaparkan saat ini tren penurunan persebaran Covid-19 telah terjadi, hal ini terjadi tak lepas dari dampak penerapan PPKM  sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.

“Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus hingga 76% kalau minggu lalu saya lapoorkan 59%. Kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan”, jelasnya.

Meski demikian, Luhut menekankan agar masyarakat tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 masih ada, pemerintah masih tetap akan melaksankan adaptasi kebijakan pembatasan kegiatan.

Baca Juga: PPKM Terus Diperpanjang Setiap Minggu, Luhut Buka-bukaan Jelaskan Alasannya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU