> >

Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19, Ini Alasannya

Update corona | 10 Agustus 2021, 18:24 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM Darurat di program B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021) (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan atau menghapus angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.

Pasalnya, ditemukan masalah dalam input data sehingga menyebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

Baca Juga: Puan Desak Pemerintah untuk Turunkan Angka Kematian dan Positivity Rate Covid-19

Demikian hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan, dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19, maka ada 26 kota dan kabupaten yang turun level dalam penerapan PPKM.

Dari semula level 4 menjadi level 3.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, hal tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

Baca Juga: Menko Luhut: Akumulasi Angka Kematian Covid-19 Jadi Masalah, Bikin Distorsi

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3," ucap Luhut.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian."

Ia mengatakan, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki pendataan agar seluruh indikator penanganan Covid-19 bisa terintegrasi.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak?

Sampai saat ini, kata dia, lonjakan kasus kematian menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Pemerintah terus berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu caranya ialah dengan membentuk tim khusus yang memantau peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 di beberapa daerah.

"Menyangkut ini (pendataan), kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki (aplikasi) Silacak," ucap Luhut.

Baca Juga: Anak-Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Sleman akan Dapat Bantuan Beasiswa Pendidikan

Lebih lanjut, Luhut menuturkan, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan kasus kematian signifikan dalam beberapa minggu terakhir.

"Kami membentuk tim khusus yang memantau wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan," tutur Luhut.

Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa laju penambahan kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa dan Bali semakin menurun.

Baca Juga: Indonesia Masuk Suspend Arab, Kemenag: Status Penangguhan Bergantung Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/YouTube Sekretariat Presiden


TERBARU