> >

Biaya Umrah Diperkirakan Capai Rp60 Juta, Kemenag Lobi Arab Saudi Longgorkan Kebijakan

Agama | 10 Agustus 2021, 16:12 WIB
Ilustrasi: sejumlah jamaah tengah menjalani ibadah umrah di depan Kakbah. (Sumber: KOMPAS.COM)

Seperti diketahui, Arab Saudi memberikan ketentuan kepada calon jemaah umrah di sembilan negara untuk melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum sampai di Arab Saudi.

Adapun kesembilan negara yang dimaksud yakni India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, dan Indonesia. 

"Sedangkan sampai sekarang belum ada visa umrah. Apalagi dengan karantina di negara ketiga," lanjutnya. 

Namun, Arifin menyebut pihakya telah meminta kepada otoritas Arab Saudi untuk dapat melonggarkan aturan tersebut. 

"Kami sebagai Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus bersama Pak Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh sudah datang ke Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Juga konsul kita di Jeddah Arab Saudi berkomunukasi dengan pemerinrah Arab Saudi untuk hal ini," tegasnya.

Sementara itu, menurut data dari Kemenag, per 28 Februari 2021 terdapat 59.757 orang yang telah mendaftar dan tertunda keberangkatannya untuk ibadah umrah. Sebanyak 41.516 orang telah membayar uang muka, dan 18.752 calon jemaah umrah telah memiliki tiket dan visa.

Baca Juga: Umrah Dibuka, Bagaimana Peluang Jemaah Asal Indonesia?

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU