> >

Level PPKM di 26 Kota/Kabupaten di Jawa-Bali Diturunkan, Ini Daftar Terbaru yang Masih Menerapkan

Peristiwa | 10 Agustus 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membelakukan leveling Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada angka 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyampaikan keputusan tersebut Senin, (09/08/2021) melalui konferensi pers virtual.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata dia.

Baca Juga: Kebijakan Baru PPKM, Masyarakat Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi untuk Masuk ke Tempat Ini

Dalam periode perpanjangan ini, sebanyak 26 kota atau kabupaten di Jawa-Bali yang terdampak PPKM Level 4 turun menjadi Level 3.

Hal tersebut dikarenakan adanya perbaikan kondisi di lapangan terkait infeksi Covid-19.

Berikut daftar terbaru daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021:

DKI Jakarta

  • Kepulauan Seribu
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat

Banten

  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Cilegon

Jawa Barat

  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU