> >

Gembong Warsono: Kesalahan Pembayaran Gaji Bukan yang Pertama Kali Dilakukan Pemprov DKI

Berita utama | 9 Agustus 2021, 17:00 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 15/7/2019 (Sumber: Kompas.com RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tidak hanya sekali melakukan kelebihan bayar.

Demikian Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta senilai Rp862 Juta.

“Berkenaan dengan temuan BPK soal gaji PNS DKI Jakarta yang sudah pensiun dan wafat menunjukkan bahwa database PNS DKI Jakarta sangat lemah,” kata Gembong Warsono, Senin (9/8/2021).

“Yang kedua, hal-hal terkait kesalahan pembayaran gaji bukan yang pertama kali.”

Diungkap Gembong Warsono, ada beberapa kelebihan bayar yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bagi Gembong, tentu saya kelebihan bayat ini ujung-ujungnya merugikan keuangan daerah.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Diusut, Kantor Dinas PUPR di Kabupaten Banjarnegara Digeledah

“Contoh, misalkan soal kelebihan pembayaran Damkar pada tahun yang lalu,” ujar Gembong Warsono.

“Kemudian saat ini juga terjadi kelebihan pembayaran di Dinas Kesehatan.”

Disampaikan Gembong, berulang kali kesalahan dalam pembayaran menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta sangat lemah.

Gembong pun mencurigai ada kesengajaan Pemprov DKI dalam penyelundupan data pegawai yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU