> >

Cerita Dinar Candy Saat Ditangkap Polisi Usai Aksi Protes Perpanjangan PPKM dengan Berbikini

Hukum | 8 Agustus 2021, 06:55 WIB
Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas aksi protesnya terhadap perpanjangan PPKM dengan berbikini di tepi jalan raya. (Sumber: Grid.id / Corry Wenas)

Setelah melakukan aksi berbikini, di pinggir jalan di kawasan Lebak bulus, Rabu 4 Agustus 2021, Dinar melakukan aktivitas seperti biasa.

Tidak ada rasa khawatir jika aksi tersebut membuatnya tersandung masalah hukum.

Kecemasan mulai muncul saat temannya mengatakan ia dicari polisi.

“Teman aku bilang, kamu dicariin polisi tuh. Aku pikir bercanda. Lagi main di daerah Fatmawati ya (terus dibawa). Begitu kejadiannya,” ujar Dinar.

Baca Juga: Ketua Komnas Perempuan dan Peneliti ICJR Buka Suara Soal Kasus Dinar Candy

Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan menangkap Dinar sepulang dari rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan Dinar tepat di hari yang sama usai dirinya melakukan aksi protes berbikini dan mengunggahnya di akun Instagram, Rabu (4/8/2021).

Setelah pemeriksan 1x24 jam penyidik menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi.

Artis sinetron "9 Bulan" ini terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga: Dinar Candy Akui Kehilangan Banyak Job Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Namun polisi tidak menahan Dinar Candy.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU