> >

Novel Baswedan Nilai Sikap Pimpinan KPK Menolak Tindakan Korektif Ombudsman Tindakan Memalukan

Politik | 6 Agustus 2021, 13:14 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. (Sumber: ANTARAFOTO)

Baca Juga: KPK Serang Balik, Sebut Pemeriksaan Ombudsman Soal Pelaksanaan TWK Maladminstrasi

Senada dengan Novel, perwakilan 75 pegawai KPK sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai sikap pimpinan KPK yang menolak terhadap temuan Ombudsman sebagai tindakan yang antikoreksi.

Menurutnya sebagai lembaga hukum, KPK sepatutnya mentaati hukum tanpa pilih-pilih dan menjadikan tindakan korektif Ombudsman sebagai bahan perbaikan.

Bukan malah menyerang balik pemberi rekomendasi terkait polemik status 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Penjelasan Ombusdman Soal Temuan Maladministrasi TWK KPK

"Ini sama saja KPK memilih untuk kill the messenger bukannya mengapresiasi rekomendasi Ombudsman," ujar Yudi. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU