> >

Sore Ini, Polisi Bakal Gelar Perkara Aksi Dinar Candy Protes PPKM dengan Berbikini

Peristiwa | 5 Agustus 2021, 14:09 WIB
Dinar Candy (Sumber: Instagram/@dinar_candy)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara kasus Disk Jockey (DJ) Dinar Candy yang melakukan aksi protes PPKM dengan berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan gelar perkara tersebut akan dilakukan pada sore ini, Kamis (5/8/2021). 

"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal, yaitu tentang pornografi, dan juga Undang-Undang ITE," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Mengingat, lanjut dia, yang bersangkutan yakni Dinar Candy juga mengunggah aksinya di akun Instagram pribadinya. 

Lebih lanjut, Yusri menuturkan pihak kepolisian akan meminta keterangan saksi dan bukti lain terkait kasus tersebut. 

"Kita akan memanggil lagi ada beberapa saksi-saksi yang lain dan juga mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya. 

Yusri mengatakan apabila memenuhi unsur tindak pidana, pihak kepolisian aka menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau memang nanti memenuhi di unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan pornografi, ini nantinya akan naik ke penyidikan," tegas Yusri. 

Baca Juga: Dinar Candy Diamankan Polisi Usai Protes Perpanjangan PPKM Berbikini di Pinggir Jalan

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan terkait tidak hadirnya Dinar Candy dalam konferensi pers tersebut. Yusri menyebut yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU