> >

Luhut akan Gandeng Pabrik Semen untuk Musnahkan Limbah Medis Covid-19

Berita utama | 4 Agustus 2021, 15:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

Di samping itu, Luhut menambahkan untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis COVID-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Tangani Limbah Medis Covid-19

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menuturkan pengelolaan limbah B3 medis COVID-19 menjadi sangat urgent (darurat) ditangani. Apalagi, lanjutnya, sejak meluasnya sumber-sumber limbah akibat penanganan Covid-19.

“Terutama semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan COVID-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat,” kata Menteri Siti Nurbaya Bakar.

Sebagai informasi, pengelolaan limbah B3 sendiri terdiri dari beberapa tahap. Yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan.

Semua tahapan itu harus dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.
 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU