> >

PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Anies: Tidak Ada Aturan Baru

Berita utama | 3 Agustus 2021, 18:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ucapkan Selamat Idul Adha 1442 H, Selasa (20/7/2021). (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @aniesbaswedan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Level 4 di DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, perpanjangan ini akan dijalankan seperti PPKM Level 4 yang sudah berlangsung sebelumnya. 

Anies menambahkan, tidak ada aturan baru yang dibuat pada perpanjangan ini sehingga peraturan terkait PPKM Level 4 masih sama seperti sebelumnya.

"Karena sudah jalan tinggal diteruskan saja tidak ada hal yang baru lagi kok," kata Anies dalam rekaman suara, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Tren Penurunan Kasus Covid-19, Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Jakarta Jadi 56%, ICU 79%

Pada perpanjangan kali ini, Anies meminta agar masyarakat Jakarta dapat menjalankannya dengan lebih baik lagi. 

Meskipun sudah ada tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Jakarta, Anies mengingatkan agar masyarakat tidak cepat puas dengan capaian ini. 

Ia mengatakan, tren kasus harian di Jakarta masih berada di angka 3.000-an.

"Selama masih ada 3000-an orang kena covid berarti masih ada masalah," ucap dia.

Selain itu, positivity rate di Jakarta juga masih belum pada batas aman yakni di bawah 5 persen.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU