> >

Obat Terapi Covid-19 Langka, Menkes Ungkap Kebutuhan Tak Sebanding dengan Kecepatan Produksi

Kesehatan | 3 Agustus 2021, 09:49 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Sumber: Dok. BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebutuhan obat terapi Covid-19 mengalami peningkatan signifikan sejak 1 Juni 2021. 

Budi menuturkan kenaikan kebutuhan obat terapi tersebut seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Tanah Air, dinilai tidak sebanding dengan kecepatan produksi.

Menurut pengakuannya, kapasitas produksi di pabrik-pabrik telah dinaikkan hingga empat kali lipat. Namun sayangnya produksi tidak mampu mengejar tingginya permintaan.

“Saat kebutuhan obat mulai naik,  teman-teman di pabrik itu meningkatkan bahan bakunya. Mereka menghitung kira-kira tambah bahan baku 4 kali, begitu bahan baku diproses kebutuhan obat naiknya sudah 8 kali," kata Budi dikutip dari laman Kemenkes, Senin (2/8/2021).

"Kemudian bahan baku obat dinaikkan lagi dan diproses, kebutuhan obatnya sudah naik lagi jadi 12 kali," sambungnya.

Budi mengatakan kecepatan produksi obat tersebut tidak bisa dikejar, mengingat dari impor bahan baku, proses produksi, kemudian distribusi ke seluruh apotek butuh waktu sekitar 4 sampai 6 minggu.

Namun demikian Budi mengaku pada minggu pertama di bulan Agustus ini akan mulai banyak obat - obat terapi Covid-19 yang sudah masuk. 

Baca Juga: Sudah Disetujui, Menkes Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes

“Dan ini kita monitor terus kebutuhan stoknya di bulan Agustus ini," ujarnya. 

Tak hanya itu, Menkes RI ini juga telah meminta lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji tata laksana yang baru yang memang lebih sesuai dengan mutasi virus varian Delta.

Menurut penjelasannya, tata laksana virus varian Delta harus dilakukan dengan intervensi medis yang lebih cepat dan komposisi obat yang benar.

“Untuk itu kami sudah melakukan penyesuaian dari jadwal produksi dan paket-paket obat yang ada untuk bisa menyesuaikan dengan protokol tatalaksana obat COVID-19 yang baru dari lima organisasi profesi kedokteran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan Kemenkes juga bekerja sama dengan rumah sakit untuk melakukan uji klinis beberapa terapi dengan menggunakan beberapa obat baru. Dia berharap obat baru tersebut bisa mengurangi tekanan kebutuhan obat-obat impor

“Sehingga variasi dari tata laksana uji klinis perawatan COVID-19 di rumah sakit semakin kaya, semakin dekat perbedaan kualitas treatmentnya dengan treatment yang dilakukan di rumah sakit negara maju,” ujarnya.

Baca Juga: Menkes Ungkap Resep Jitu Menurunkan Kasus Covid-19: Sebenarnya Mudah, tapi Kita Susah Disiplin

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU