> >

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Anggota Komisi IX Usul PPKM Berlevel Diperpanjang dan Disempurnakan

Politik | 2 Agustus 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi Kawasan Malioboro selama PPKM (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel sejak 26 Juli 2021 dan akan berakhir hari ini. Melihat kasus baru Covid-19 yang masih tinggi, PPKM level 3 dan 4 ini lebih baik untuk diperpanjang.  

"Jadi, karena itu PPKM level ini saya kira masih perlu dievaluasi lebih dalam dan serius lagi. Kalau melihat hasil yang sudah ada saat ini, saya kira pemerintah cenderung akan tetap memperpanjang ini (PPKM)," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada KOMPAS TV, Senin (2/8/2021). 

Politikus PAN itu mengimbau agar bila nantinya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut, harus ada yang lebih disempurnakan dalam pelaksanaannya. Pertama, yaitu pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) harus lebih tegas dan ketat, tapi tetap humanis. 

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, 2 Agustus 2021: Diperpanjang atau Ada Istilah Baru Lagi?

"Kenapa harus tegas dan ketat? Karena prokes adalah salah satu cara untuk menurunkan orang terpapar Covid-19. Dan itu tidak hanya dianjurkan pemerintah Indonesia, tapi dianjurkan juga oleh WHO," ujarnya. 

Selanjutnya, dirinya berharap pemerintah mempercepat proses vaksinasi, karena dalam beberapa hari terakhir ini pelaksanaan vaksinasi agar sedikit terlambat. Salah satu pemicunya karena ketersediaan vaksin yang sangat terbatas. 

"Karena itu, jika vaksinnya sudah tersedia, pemerintah memberikan vaksin itu ke daerah-daerah berdasarkan skala prioritas. Artinya daerah-daerah tingkat penularannya tinggi itu diprioritaskan," kata dia. 

Kemudian, oksigen juga harus disediakan di seluruh rumah sakit dan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya utk pengadaan oksigen tersebut, sehingga tak ada lagi kejadian pasien meninggal karena rumah sakit kehabisa stok oksigen. 

"Tenaga kesehatan juga perlu diperhatikan. Pemerintah harus memberikan insentif yang cukup, karena mereka saat ini adalah ujung tombak penanganan Covid-19 di Indonesia," kata dia. 

Selain itu, jika PPKM level 3 dan 4 dilanjutkan, pemerintah harus memastikan jaring pengaman sosial dalam bentuk subsidi yang ada itu mesti cukup dan harus didistribusikan secara merata dan tepat sasaran. Sebab, kelompok masyarakat menengah ke bawah itu amat membutuhkan bantuan sosial (Bansos). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU