> >

PPKM Berakhir Hari Ini, 2 Agustus 2021: Diperpanjang atau Ada Istilah Baru Lagi?

Peristiwa | 2 Agustus 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan di masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga. (Sumber: Tribunnews/Herudin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (2/8/2021), masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir.

Diketahui, PPKM telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021. Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Lalu, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli. Karena belum menemukan tanda-tanda penurunan, pemerintah kemudian memutuskan perpanjangan hingga 2 Agustus 2021.

Namun, apakah PKKM Level 4 kembali diperpanjang atau pemerintah justru memunculkan kebijakan dengan istilah-istilah baru lagi? Hingga Senin (2/8/2021) pagi, pemerintah belum memberi kebijakan lanjutan PPKM Level 4 tersebut.

Sebenarnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengatakan, pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap jika situasi pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan.

Salah satu indikatornya yakni penurunan angka kasus positif.

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari World Health Organization (WHO)," kata Luhut, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: PPKM Berakhir 2 Agustus 2021, Corona Indonesia Terkendali?

Pada kesempatan sama, Luhut mengklaim bahwa PPKM memberi perbaikan sejumlah aspek, termasuk menekan mobilitas masyarakat sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

Luhut juga meminta, kalaupun terjadi pelonggaran, masyarakat dan semua elemen diminta untuk berhati-hati. Harapannya, hal baru yang mulai membaik itu jangan sampai memburuk.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU