> >

Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja yang Terdampak Pandemi Covid-19

Sosial | 31 Juli 2021, 14:02 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja indonesia, yang terdampak pandemi covid-19. 

BPJS Ketenagakerjaan kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja dalam penyaluran bantuan.
 
Tahun ini, bantuan subsidi upah atau BSU menyasar kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

Subsidi diberikan bagi pekerja yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Sementara Itu, Direktur Utama, BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib dalam kepesertaan, serta menjaga validitas data.

Bantuan subsidi upah, merupakan salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJamsostek.

Pemberian bantuan subsidi upah ini, sengaja digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat pekerja, untuk mempertahankan daya beli mereka, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus dalam upaya pemulihan ekonomi nasional
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU