> >

Sudah Vaksin Belum Dapat Sertifikat? Ini Cara Cek Melalui pedulilindungi.id dan SMS 1199

Sosial | 30 Juli 2021, 14:58 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa dicetak seperti kartu. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, simak cara download sertifikat vaksin melalui online dan SMS dari 1199 berikut ini.

Setiap warga negara Indonesia diwajibkan melakukan vaksin sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri dari Covid-19 dan menciptakan herd immunity.

Bukti berupa sertifikat vaksinasi Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksin pertama dan kedua.

Sertifikat ini memuat informasi mengenai nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis dosis vaksin yang telah disuntikkan.

Seperti yang diketahui, Pemerintah mengelurkan kebijakan seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh.

Baca Juga: Berisi Data Pribadi, Kominfo Minta Masyarakat Berhati-Hati Simpan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Perlu diketahui, untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 di pedulilindungi.id, Anda harus mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkahnya.

  • Daftar dengan klik menu "register" di pojok kanan atas
  • Lalu klik "buat akun PeduliLindungi"
  • Setelah itu, masukkan nama lengkap dan nomor ponsel
  • Cek kode verifikasi 6 digit angka yang dikirim ke nomor yang telah didaftarkan
  • Tulis kode tersebut di kolom yang telah disediakan
  • Jika berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id

Berikut cara unduh sertifikat vaksin melalui pedulilindungi.id.

Baca Juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Bawa Kartu Vaksin

  • Apabila sudah memiliki akun, klik menu "login"
  • Setelah itu klik menu yang berisi nama Anda di pojok kanan atas
  • Pilih "sertifikat vaksin"
  • Klik nama Anda
  • Klik gambar sertifikat
  • Tekan "unduh sertifikat"

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU