> >

Simak! Ini Cara Penghitungan Jawab Benar dan Salah dalam Seleksi SKD CPNS Tahun 2021

Update | 30 Juli 2021, 08:17 WIB
Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2021 (Sumber: Kementerian PANRB)

Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.

Adapun TKP, ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit.

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision,” terang Ari.

Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2021 Resmi Ditetapkan, Cek Cara Pembobotan Nilainya

Beberapa Pengecualian

Kendati di atas suda ditetapkan passing grade, namun Ari menerangkan bahwa ketentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Sementera penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Untuk putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Seperti jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Posisi lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Baca Juga: Ribuan Pelamar Dominasi Formasi CPNS

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU