> >

Moeldoko Gandeng Otto Hasibuan, Beri Waktu 24 Jam ke ICW Untuk Minta Maaf

Hukum | 29 Juli 2021, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kini menggandeng Otto Hasibuan sebagai pengacaranya.

Otto menyampaikan dalam konferensi pers virtual, terkait permintaan Moeldoko pada ICW.

Indonesia Corruption Watch (ICW) diminta mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).

"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," ujar Otto dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Moeldoko Siap Laporkan ICW ke Polisi Jika Tidak Bisa Buktikan Tuduhan Soal Bisnis Ivermectin

Lebih lanjut Otto memaparkan apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikan tudingannya, maka Moeldoko meminta Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya.

ICW juga diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik.

Otto menjelaskan jika permintaan itu diabaikan ICW maka kasus ini akan berlanjut ke ranah kepolisian.

“Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.

Video Editor: Lisa

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU