> >

5 Poin Implementasi Kampus Merdeka Hasil Forum Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia

Sosial | 27 Juli 2021, 19:30 WIB
Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021 yang digelar secara virtual menghasilkan lima poin perihal pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). (Sumber: istimewa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021 yang digelar secara virtual menghasilkan lima poin perihal pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Lima poin implementasi Kampus Merdeka itu dirumuskan dalam konferensi FRI 2021, Konvensi Kampus XXVII dan Temu Tahunan XXIII dengan UGM sebagai tuan rumah.

"Perguruan tinggi harus mampu beradaptasi dengan cepat supaya bisa berkontribusi maksimal dalam menyelesaikan beragam persoalan bangsa," ujar Ketua Forum Rektor Indonesia Arif Satria, Selasa (27/7/2021).

Adapun lima poin penting yang perlu dilakukan pemerintah supaya MBKM berjalan optimal, meliputi, pertama, kebijakan MBKM harus diikuti dengan otonomi kampus yang lebih besar. Hal ini  sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kemerdekaan harus dimulai dari imajinasi dan keberanian melakukan hal-hal baru di luar kelaziman.

Baca Juga: Rakor 45 Perguruan Tinggi, Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa

Kedua, perlunya regulasi dan deregulasi yang komperehensif di bidang pendidikan. Langkah yang sama juga perlu dilakukan untuk bidang lainnya seperti bidang ekonomi dan investasi.

Ketiga, penguatan pendidikan karakter dan kebudayaan. Sebab, keduanya merupakan kunci dalam dunia perguruan tinggi dan sinergis dengan gerakan nasional revolusi mental.

“FRI mengajak seluruh komponen bangsa untuk membumikan nilai-nilai luhur Pancasila,” ucapnya.

Keempat, pemerintah perlu menjembatani hubungan antara perguruan tinggi dengan industri. Artinya, perlu ada dorongan kuat dan sistematis bagi terjadinya kerja sama dunia pendidikan dan industri melalui penelitian yang berdampak pada eksekusi hilirisasi.

Baca Juga: Forum Rektor Indonesia Menyesali Adanya Tindakan Anarkis dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kelima, pemerintah perlu memperluas alokasi sumber daya finansial untuk pembiayaan pendidikan, terutama diberikan dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi jenjang S3 dalam negeri.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU