> >

Ini 5 Jenis Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat saat PPKM serta Cara Mengakses

Sosial | 26 Juli 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi warga menerima Bansos Tunai lewat Bank DKI. (Sumber: Tribunnews.com)

3. Bansos Tunai

Sama halnya dengan Kartu Sembako, program Bantuan Sosial (Bansos) Tunai juga diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2021 untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM.

Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.

4. Diskon Tarif Listrik

Berbeda dengan Kartu Sembako dan Bansos Tunai yang sama-sama diperpanjang, pemerintah juga memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi namun sampai September 2021.

Diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.

Baca Juga: Lebih dari 32 Juta Pelanggan PLN Telah Terima Diskon Listrik, Masyarakat Diimbau tetap Hemat

Untuk pelanggan pasca-bayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

5. BLT UMKM

Pemerintah juga menyasar para perlu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu pihak terdampak adanya PPKM karena pandemi Covid-19.

Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) pada kuartal III 2021. Sebanyak 3 juta pelaku UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan akan diberikan kepada mereka yang sebelumnya belum mendapatkan BLT UMKM alias peserta baru.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM, dapat membuka link https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BPUM Tahap Dua Mulai Cair dalam Tiga Gelombang, Sasar 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU