> >

Ade Armando Ungkap Persoalan Statuta UI Bukan Hanya soal Rangkap Jabatan

Politik | 23 Juli 2021, 07:10 WIB
Ade Armando (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengatakan, masalah dalam statuta Universitas Indonesia bukan hanya soal rangkap jabatan. Ade mengungkap statuta UI tidak melibatkan empat organ besar, bahkan meniadakan peran guru besar.

“Banyak aturan-aturan baru yang dikeluarkan, yang sebetulnya proses pembuatannya tidak melibatkan ada empat organ besar ya. Ada Rektor di sana, ada MWA, ada dewan guru besar, dan senat akademik,” kata Ade Armando dalam keterangannya kepada KompasTV, Kamis (22/7/2021).

“Seharusnya 4 organ dalam UI ini dilibatkan dalam pembuatan statuta,” tambahnya.

Menurut Ade Armando dengan tidak dilibatkannya 4 organ besar dalam statuta UI, menyebabkan adanya persoalan.

Antara lain, banyak pasal-pasal di dalam Statuta Universitas Indonesia meniadakan peran Dewan Guru Besar (DGB).

Baca Juga: PDIP Minta Pemerintah Tidak Lagi Libatkan Pimpinan Universitas dalam Kepentingan Bisnis Privat

“Sekarang yang kemudian menjadi masalah adalah ada banyak pasal-pasal di dalam statuta yang baru itu, ternyata misalnya menyiadakan peran DGB (Dewan Guru Besar) dalam hal-hal tertentu,” ujarnya.

Sementara sebaliknya, lanjut Ade Armando, dalam statuta UI ada kekuatan yang sangat besar diberikan kepada rektor.

“Itu (kekuatan yang sangat besar diberikan kepada rektor -red) ada banyak sekali,” katanya Ade Armando.

“Jadi ada persoalan lain di luar rangkap jabatan,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU