Lebih Rinci, Simak Aturan Terbaru Perkantoran Selama PPKM Level 4 di Jakarta
Berita utama | 22 Juli 2021, 12:52 WIBBaca Juga: Kemenkes: Testing dan Tracing di Daerah PPKM Level 4 Masih Rendah
6. Sektor kritikal (kesehatan, dan keamanan dan ketertiban masyarakat)
- WFO sebesar 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
7. Sektor kritikal lainnya
Sektor kritikal lainnya terbagi menjadi 10 jenis yaitu:
- Penanganan bencana
- Energi
- Logistik
- transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat,
- Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan
- Pupuk dan petrokimia
- Semen dan bahan bangunan
- Objek vital nasional
- Proyek strategis nasional
- Konstruksi (infrstruktur publik)
- Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah)
- WFO sebesar 100 persen hanya pada fasilitas produksi atau konstruksi atau pelayanan kepada masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
- WFO sebesar 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung operasional dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV