> >

Ketua DPR: Pengawasan PPKM Darurat Harus Semakin Ketat

Politik | 21 Juli 2021, 12:20 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. (Sumber: MOH NADLIR/KOMPAS.com)

“Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi, Selasa (20/7/2021).

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tambahnya.

Presiden Jokowi menuturkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Laksana Obat untuk Masyarakat Indonesia

“Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU