> >

Anggota Komisi IX Desak Pemerintah untuk Realisasikan Target 1 Juta Vaksinasi

Politik | 21 Juli 2021, 07:39 WIB
Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan PMI Pusat di Jakarta. (Sumber: PMI Pusat)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Diharapkan dalam berjalannya PPKM Darurat itu proses vaksinasi juga dipercepat, yakni mencapai 1 juta vaksinasi setiap harinya. 

"Kita ingin tahun 2021 ini selesai terbentuk kekebalan kelompok, caranya hanya satu agresivitas vaksinasi. Kalau kemarin tercapai 1 juta vaksinasi per hari dalam satu hari, kenapa hari-hari setelahnya tidak tercapai lagi? Kami sebagai anggota Komisi IX dari PKS mendukung penuh proses vaksinasi ini," kata Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021). 

Politikus PKS itu meminta agar pemerintah melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang ingin melakukan donasi vaksinasi kepada warga di lingkungan sekitanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Persediaan Vaksin Segera Dihabiskan, 6 Provinsi Jadi Prioritas

"Jadi siapkan strategi dengan pelibatan semua unsur masyarakat. Kantor PKS di beberapa daerah juga menjadi tempat vaksinasi bagi masyarakat. Jadi pemerintah harus lebih agresif lagi," ujarnya. 

Menurut dia, pemerintah harus menerapkan standar positive rate sebagai acuan evaluasi PPKM Darurat. Di mana per 19 Juli, positive rate masih sangat tinggi yakni 26,88 persen. 

Hal ini masih jauh di atas acuan World Health Organization (WHO) sebesar 5 persen. Ia menyebut kasus harian tiga hari terakhir bisa menurun karena jumlah tes yang dilakukan juga menurun. 

"Jadi untuk evaluasi PPKM Darurat jilid II nanti gunakan angka positive rate sebagai acuan. Untuk BOR yang disebut menurun data Kemenkes per 19 Juli, 26 kab/kota masih di atas 91 persen. Bahkan dua kabupaten angka BOR-nya mencapai 100 persen. Hanya dua kabupaten/kota yang angka BOR di bawah standar WHO 60 persen. Artinya angka BOR kita masih cukup tinggi," katanya. 

Selain itu, pembatasan sosial bagi warga harus segera dibarengi dengan cepat turunnya bantuan sosial bagi warga terdampak.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Presiden Akan Berikan Insentif untuk Usaha Mikro

"Ingat masyarakat sudah menahan diri sejak 3 Juli. Baru ada bantuan sosial turun pekan terakhir PPKM Darurat jilid I. Jadi kalau Presiden menyebut ada Rp 55,21 Triliun untuk bantuan sosial dengan berbagai bentuk, catatan saya hanya satu: segera cairkan untuk rakyat. Jangan berlarut-larut lagi di tataran teknis. Rakyat sudah bersabar," kata dia. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU