> >

Nurul Ghufron: 18 dari 24 Pegawai KPK yang Masih Dibina Jadi ASN Bersedia Ikut Diklat Bela Negara

Berita utama | 20 Juli 2021, 17:39 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). (Sumber: Tribunnews/Jeprima)

Fakta ini menimbulkan perdebatan karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai.

Presiden Jokowi pun sempat menyampaikan pendapatnya dan minta KPK untuk berpegang pada putusan MK soal polemik alih status pegawai KPK.

Sejumlah pegawai pun sempat mengadukan nasibnya ke Komnas HAM untuk mendapatkan keadilan terkait alih status pegawai KPK.

Tetapi pada faktanya, Ketua KPK Firli Bahuri telah melantik sebanyak 1.271 pegawai KPK yang dinilai lulus Tes Wawasan Kebangsaan pada 1 Juni 2021.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU