> >

Tak Ingin Dipimpin Luhut, Politikus PKB Usul Jokowi Pimpin Langsung PPKM Darurat

Politik | 20 Juli 2021, 10:55 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli dan akan berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021). Pelaksanaan kebijakan itu dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Kini, pemerintah sedang menimbang beberapa masukan dari sejumlah pihak untuk memutuskan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Apabila nantinya keputusannya adalah memperpanjang, diimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk langsung memimpin PPKM Darurat. 

"Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menkomarves," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada KOMPAS TV, Selasa (20/7/2021). 

Baca Juga: Evaluasi Pembatasan Mobilitas Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Polri

Menurut dia, PPKM Darurat akan lebih efektif bila Presiden langsung memimpinnya. 

"Maka Presiden dapat membentuk tim leader yang terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menteri polhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI," ujarnya.

Politikus PKB itu menyebut, PPKM Darurat harus diikuti dengan penggelontoran bantuan sosial berupa pangan dan tunai, insentif tenaga kesehatan daerah, subsidi upah pekerja formal/informal, insentif industri, subsidi UKM/UMKM," katanya. 

"Skema realisasi kebijakan bantalan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM Darurat diumumkan," kata Luqman.

Selain itu, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM Darurat. Pelaksanaan vaksinasi menggunakan pendekatan teritorial. Adapun vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, Ormas dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, AKBID dan AKPER. 

Baca Juga: Ganjar: Masyarakat Berat Jika PPKM Darurat Diperpanjang

"Kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang harus ditiadakan, baik darat, laut maupun udara. Selama PPKM Darurat Perpanjangan berlaku, harus dilakukan pembatasan super ketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU