> >

Evaluasi Pembatasan Mobilitas Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Polri

Sapa indonesia | 20 Juli 2021, 04:54 WIB

KOMPAS.TV - Penurunan mobilitas masyarakat diharapkan bisa menjadi salah satu faktor untuk menurunkan angka penularan kasus corona Indonesia.

Bagaimana evaluasi pembatasan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat yang akan berakhir 20 Juli 2021?

Kepolisian mengakui PPKM Darurat berhasil menurunkan mobilitas masyarakat.

Pembatasan aktivitas dan pergerakan masyarakat di tengah PPKM Darurat dan selama masa libur Idul Adha juga ditingkatkan.

Surat keputusan terbaru Satgas Covid-19 adalah membatasi aktivitas peribadatan dan tradisi Idul Adha hingga pariwisata.

Jubir Satgas Covid-19 menegaskan bahwa keputusan itu berlaku hingga 25 Juli 2021.

Kepatuhan masyarakat mengurangi aktivitas dan kedisiplinan protokol kesehatan masih harus ditingkatkan untuk menahan laju penularan corona.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU