> >

Pemprov DKI Bantah Palang Hitam Terlibat Pungli Terkait Kremasi Jenazah Pasien Covid-19

Update corona | 19 Juli 2021, 20:08 WIB
Kremasi atau pembakaran jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bali. (Sumber: Kompas.com/ Imam Rosidin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, angkat bicara terkait pungutan liar atau pungli dalam proses kremasi jenazah pasien Covid-19.

Dalam pernyataannya, Suzi membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh petugas palang hitam Distamhut DKI Jakarta kepada keluarga pasien Covid-19 yang akan dikremasi.

Baca Juga: Petugas: 50 Lebih Jenazah Pasien Covid-19 Dikremasi Setiap Hari di India

Petugas palang hitam, menurut Suzi, hanya memberikan informasi kepada pihak keluarga dan rumah sakit mengenai tempat kremasi pihak swasta yang menerima jenazah pasien Covid-19.

"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19, dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta," kata Suzi dikutip dari Kompas.com pada Senin (19/7/2021).

Suzi menjelaskan, sebenarnya ada tiga krematorium swasta di Jakarta. Itu antara lain Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.

Baca Juga: Korban Covid-19 India Tembus 18 Juta Orang, Penggali Kubur dan Petugas Kremasi Bekerja Tanpa Henti

Tapi, ketiga tempat krematorium tersebur saat ini ketiga tidak menerima kremasi untuk jenazah pasien Covid-19.

Sementara itu, krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 berada di luar wilayah Jakarta.

Itu seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Karawang.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU