> >

Mendagri Sebut Satpol PP yang Bertugas di PPKM Agar Bersikap Humanis dan Tidak Gunakan Kekerasan

Berita utama | 18 Juli 2021, 18:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan dalam sebuah kesempatan. (Sumber: Dok. Kementerian Dalam Negeri)

Lalu, penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Mikro/Darurat dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP untuk tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Baca Juga: Perjelas Sektor Esensial dan Kritikal dalam Aturan PPKM Darurat, Mendagri Keluarkan Intruksi Baru

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU