> >

Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2 sampai 3 Hari Lagi

Politik | 18 Juli 2021, 03:05 WIB
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin (5/7/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah belum memutuskan PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang atau berhenti di tanggal 20 Juli 2021.

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021.

Dalam evaluasi ini ada dua indikator yang menjadi perhatian, yakni penambahan kasus Covid-19 dan dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit.

Baca Juga: Luhut: Saya Ingin Minta Maaf Kepada Seluruh Rakyat Indonesia

Jika dalam beberapa waktu ke depan penambahan kasus dan BOR mencapai titik yang ditargetkan, maka akan ada relaksasi dari PPKM Darurat.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2 sampai 3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Luhut menambahkan butuh kerja sama masyarakat dalam menurunkan kasus Covid-19 dan BOR yang saat ini masih tinggi.

Seperti mengetatkan lagi protokol kesehatan mengikuti aturan PPKM Darurat dan segera mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Demokrat Ingatkan Menko Luhut, Pernyataan Ambigu Soal Kondisi Pandemi Bisa Buat Rakyat Tersesat

Menurut Luhut, sejak PPKM Darurat dijalankan, sudah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU