> >

Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos untuk PPKM Darurat dari Dana Kementerian dan Daerah

Sosial | 17 Juli 2021, 20:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menambah alokasi anggaran bantuan sosial sebagai perlindungan atas dampak PPKM Darurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran bansos itu naik menjadi Rp187,84 triliun.

“Menyikapi perkembangan Covid-19, perlindungan sosial akan naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Itu untuk berbagai tambahan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Tambahan anggaran perlindungan sosial ini akan disalurkan dalam berbagai program, seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bansos tunai (BST) hingga bantuan kuota internet.

Baca Juga: Pemerintah akan Kucurkan Rp39,19 Triliun untuk Ringan Beban Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Ia mengatakan, tambahan anggaran perlindungan sosial itu berasal dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) serta berbagai belanja kementerian atau lembaga.

“Kami akan melakukan refocusing (mengalihkan anggaran) lagi. Kami terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran, baik di kementerian/lembaga maupun di daerah supaya prioritasnya semua ditujukan membantu rakyat menangani Covid-19,” imbuh Sri Mulyani.

Berikut rincian anggaran perlindungan sosial pemerintah dalam berbagai program sepanjang tahun:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat alokasi total Rp28,31 triliun untuk 10 juta keluarga (tergantung komposisi keluarga) selama satu tahun.

2. Program Kartu Sembako mendapat alokasi tambahan menjadi total Rp49,89 triliun. Kartu Sembako akan cair untuk 18,8 juta keluarga.

Baca Juga: Luhut Binsar Pastikan Pemerintah Belum Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU