> >

Menag Libatkan NU, Muhammadiyah dan MUI untuk Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Iduladha

Agama | 16 Juli 2021, 20:37 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas saat di Kantor Wapres, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Kementerian Agama menggandeng NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas lainnya agar masyarakat tidak mudik saat peringatan Iduladha.

“Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran Covid-19. Sore ini kita lakukan koordinasi, mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya Menteri Agama Yaqut, Jumat (16/7/2021).

Dalam pernyataannya, Menag Yaqut juga memberikan imbauan kepada umat Islam terkait peringatan Iduladha.

Menag Yaqut menuturkan, kementeriannya sudah menerbitkan aturan surat edaran Kemenag No 17 tahun 2021 terkait pelaksaaan Iduladha.

“Pertama mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiataan beribadatan di rumah-rumah ibadah, artinya rumah ibadah untuk sementara waktu tidak dilakukan salat berjemaah, tidak diperbolehkan selama PPKM Darurat,” tegasnya.

Baca Juga: Menag: 27 dari 31 Asrama Haji Siap Dipergunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

Kemudian, lanjut Menag, SE yang diterbitkan juga mengatur larangan untuk takbiran apalagi arak-arakan dan berkerumun.

“Kami Kemenag mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja, karena itu sama sekali tidak mengurangi makna dari malam takbiran,” ujarnya.

Selanjutnya untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Menag Yaqut berharap penyembelihan dilakukan di rumah pemotong hewan.

“Tapi dilakukan di tempat terbuka, luas, dan hanya boleh disaksikan panitia penyembelihan dan mereka yang melakukan kurban,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU